jkt24.com – Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang juru parkir di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara, yang terlihat sedang asyik bermain judi online menggunakan mesin e-Parking.
“Seorang juru parkir yang diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-Parking milik Dishub Kota Medan diduga digunakan bermain judi online.” Tulis sebuah postingan di akun Instagram @cctv_mdan.
Menanggapi video tersebut, Wali Kota Medan. Muhammad Bobby Afif Nasution, memerintahkan Dishub Medan untuk menindak tegas oknum juru parkir itu dengan memecatnya.
“Pecat saja, dan kalau bisa diproses hukum. Presiden sudah menyampaikan kemarin, bagaimana kita harus memerangi judi online karena efeknya bukan hanya pada diri sendiri. Tetapi juga pada keluarga dan masyarakat luas,” ujar Bobby saat ditanya wartawan usai meninjau proyek Islamic Centre di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu 26 Juni 2024.
Menantu Presiden RI, Joko Widodo, juga menginstruksikan vendor e-Parking untuk memblokir seluruh mesin pembayaran parkir non tunai dari akses situs judi online. Sehingga mesin e-Parking hanya bisa digunakan untuk transaksi pembayaran parkir saja.
Baca Juga : Diduga Ada Perselingkuhan, Polisi Buru Pelaku Penikaman yang Tewaskan Samsudin
“Harus diberhentikan (main judi di mesin e-Parking), jadi agar alat itu (e-Parking) hanya bisa digunakan untuk aplikasi transaksi parkir saja.” Tegas Bobby Nasution.
Kejadian serupa terjadi di sekitar SMA Negeri 1 Medan. Di mana seorang juru parkir juga kedapatan bermain judi online menggunakan mesin e-Parking dan viral di media sosial.
Sebelum kasus ini mencuat, beberapa waktu lalu juga viral di media sosial. Petugas parkir di kawasan Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Medan Baru, yang sedang asyik bermain judi online menggunakan mesin e-Parking. Mengetahui hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota Medan langsung memecat petugas parkir tersebut.
Dapatkan update konten terkini, berita viral, berita terbaru, berita lucu, berita unik, berita goblok dan berita menarik lainnya setiap hari di website Jkt24.com.