Jkt24.com – Kejadian kurang menyenangkan dialami seorang perempuan paruh baya di daerah Tebet, Jakarta Timur. Berniat pulang dengan menggunakan jasa taksi online, dirinya mendapat pelecehan secara verbal hingga dua kali cipokan.
Polda Metro Jaya mengungkap motif sopir taksi online berisial IA (50 tahun) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang yang merupakan penyandang disabilitas berinisial C (55).
“Berdasarkan pengakuan tersangka, apa alasan dia melakukan pelecehan terhadap korban itu karena melihat korban kemudian muncul hasrat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (17/7/2024).
Dalam keterangan kepada pers, Ade Ary menjelaskan, kasus tersebut bermula saat C hendak pulang ke kediamannya di kawasan Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan. Dia kemudian memesan taksi online yang dikemudikan IA. “Sampai di tujuan, korban minta izin kepada pelaku untuk dibantu turun dari mobil,” ujarnya.
IA kemudian melakukan pelecehan verbal terhadap C. IA mengaku hendak menggendongnya. “Tersangka malah menjawab, jangankan memegang tangan, menggendong saja mau,” katanya.
Tak hanya itu, setelah menurunkan C, IA juga sempat mencium pipinya hingga dua kali. Hal tersebut membuat C ketakutan. “Sampai ke teras, terlapor tidak kembali ke mobil. Saat itu korban merasakan ketakutan dan tidak berani melawan,” ungkapnya.
C yang ketakutan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada Kamis (11/7/2024) lalu. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3919/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.
Atas perbuatannya, C dijerat dengan Pasal 6 juncto Pasal 15 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini karena beliau ini masuk dalam kelompok rentan sehingga ini menjadi atensi,” kata dia.
“Sudah ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
“Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun lebih. Ini sedang ditangani Subdit Jatanras,” lanjut Ary.
“Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada kelompok rentan itu anak, lansia, ibu-ibu hamil kemudian penyandang disabilitas,” imbuhnya.
Dapatkan update konten terkini, berita viral, berita terbaru, berita lucu, berita unik, berita goblok dan berita menarik lainnya setiap hari di website Jkt24.com