Jkt24.com – Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun ditangkap polisi pada Kamis (20/6). Berita penangkapan musisi ini langsung viral. Virgoun tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Berita penangkapan Virgoun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
“Benar,” kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Syahduddi belum bersedia membeberkan secara detail terkait penangkapan musisi tersebut. Namun, dia membenarkan inisial musisi berinisial V mempunyai nama lengkap Virgoun.
“Iya. Detail nya ke Kasat Narkoba ya,” ujarnya .
Sebelum ditangkap, sang musisi sempat mengunggah momen manggung di Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam momen itu, Virgoun membawakan lagu “Surat Cinta Untuk Starla”. Lagu itu diciptakan Virgoun sebagai persembahan untuk putri sulungnya, Starla Rhea Idola Virgoun.
“Momen terbaik di Bajo,” caption yang ditulis Virgoun .
Polisi Temukan Barang Bukti Sabu
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Panjiyoga mengatakan, barang bukti berupa sabu sejumlah 1 klip kecil dan ada pula alat hisap sabu. Dia pun belum membeberkan secara gamblang terkait barang bukti itu. Saat ini, kasus masih dikembangkan.
“Di kos milik VTP (Virgoun),” ujar dia.
Panjiyoga mengatakan, kedua orang itu diamankan di sebuah rumah kos kawasan Ampera di Jakarta Selatan pada Kamis 20 Juni 2024, pukul 01.00 WIB.
“Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Panjiyoga lebih lanjut menyatakan pihak berwenang masih mendalami keterangan Virgoun maupun seorang wanita inisial PA. Namun, dipastikan PA bukan dari kalangan selebritas.
“Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press rilis bapak Kapolres Metro Jakarta Barat. Bukan (PA bukan artis),” tandasnya.