Terdakwa Kasus Film Porno “Kramat Tunggak” yang Dibintangi Siskaee Lapor sebagai Korban

Jkt24.com – Fatra Ardianata alias AFL, terdakwa kasus film porno “Kramat Tunggak” menyebut dirinya sebagai korban proses produksi film tersebut. Hal itu diungkap kuasa hukum Fatra, Rendi Rumapea, usai persidangan kliennya dan 11 terdakwa kasus yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

“Ya dari keterangan klien kami, sebenarnya dalam mereka melakukan (adegan) ataupun sebagai aktor dalam film ini, mereka enggak ada diberikan skrip. Jadi yang mengontrol semua  dari sisi PH (production house)-nya,” kata Rendi. Kuasa hukum itu menerangkan, Fatra tidak diberikan skrip sebelum menjalani syuting.

Rendi juga menyebut kliennya tidak mengetahui bahwa dilibatkan dalam syuting film porno. Akan tetapi pihak PH tetap membujuk dengan iming-iming honor akan langsung dicairkan setelah proses produksi rampung. Usut Tuntas Kasus Bupati Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Maluku Tenggara Artikel Kompas.id Ditambah lagi, pihak rumah produksi selalu mengikutsertakan pengacara agar membuat Fatra semakin yakin. “Kalau unsur pemaksaan, dia lebih main ke psikis. Hak dia ditahan, supaya ikut beradegan kembali dengan sesi film berikutnya,” ujar Rendi.

“Kemudian, kenapa kami bilang bahwa klien kami adalah korban penipuan, (karena) saudara Irwansyah (pemilik rumah produksi bersangkutan) setiap bertemu dengan klien membawa yang namanya lawyer, untuk meyakinkan bahwa ini legal. Nah ini adalah upaya upaya yang dia buat untuk menipu,” imbuhnya.

Dalam penyelidikan sebelumnya, Ditreskrimrus Polda Metro Jaya membongkar pembuatan film porno di sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap berdasarkan hasil patroli siber yang menemukan tiga situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.

Fatra bersama 11 orang lainnya dalam kasus ini, termasuk Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam pembuatan film porno yang menawarkan kontennya di kelasbintang.co.id, togefilm.com, dan bossinema.com pada Senin (11/9/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *