Jkt24.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa ada 82 anggota DPR RI terlibat judi online. Angka tersebut merupakan laporan dari Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto yang diberikan kepada MKD.
Sementara itu, Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengungkap perputaran uang diduga dari judi online di lingkungan DPR RI mencapai Rp 1,9 miliar. Angka itu diduga melibatkan dua orang anggota DPR RI dan 58 staf di lingkungan parlemen, yang diduga bermain judi online.
“Angkanya Rp1,926 miliar,” ungkap Adang, Selasa (2/7/2024) dikutip dari JPPN.
Adang menjelaskan, sebanyak 60 orang di lingkungan DPR diduga terlibat dalam judi online. Mereka terdiri dari 58 staf anggota dewan dan karyawan, serta dua lainnya merupakan anggota DPR.
“Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga, ya. Kita akan klarifikasi. Kalau anggota, dalam arti bukan anggota DPR tapi orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58 orang,” kata dia.
Sayangnya, ia tidak membeberkan identitas dua anggota DPR yang diduga berjudi online. Pihaknya masih akan mengklarifikasi dan mendalami laporan dari Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut.
Pangeran menyebut bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menjelaskan lebih lanjut soal kasus ini.
“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran, Kamis (27/6/2024).
“Angkanya (perputaran uang) Rp 1,93 miliar,” kata Adang dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7).
Dia menjelaskan hal tersebut berdasarkan surat yang diterima MKD DPR RI dari Menko Polhukam, sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto. “Setelah surat resmi itu kami pelajari memang ada dua anggota DPR yang dilaporkan dan terduga, serta sejumlah karyawan dari DPR RI itu ada sekitar 58 orang,” lanjutnya. Menanggapi hal tersebut, MKD akan memanggil seluruh orang terduga pemain judi online tersebut untuk dimintai klarifikasi dalam waktu dekat.
Namun, Adang tidak mengungkap nama kedua anggota DPR RI yang diduga bermain judi online tersebut. Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang bermain judi online dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6),
“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesekjenan ada. Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka, dan angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar,” ungkap Ivan.
Dapatkan update konten terkini, berita viral, berita terbaru, berita lucu, berita unik, berita goblok dan berita menarik lainnya setiap hari di website Jkt24.com.