Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Karena Pelanggaran Hak Cipta

Jkt24.com – Agnes Monica, yang juga dikenal sebagai Agnez Mo, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ari Bias pada Rabu, 19 Juni 2024, atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Sebelumnya, Ari Bias telah mengajukan somasi kepada Agnez Mo karena menggunakan lagunya Bilang Saja tanpa izin dalam kegiatan komersial.

Dalam pelaporan ini, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias, menyatakan kalau Agnez Mo telah membawakan lagu tersebut di tiga tempat hiburan malam di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Dengan adanya ultimatum ini, Ari berharap lagu-lagu tersebut tidak lagi dinyanyikan di panggung sebelum masalah royalti diselesaikan.

Menurut Ari Bias, terdapat 5 lagu ciptaannya yang masih dibawakan oleh Agnez Mo. Apa saja lagunya? Berikut adalah daftar lagu-lagu ciptaan Ari Bias yang dilarang dinyanyikan oleh Agnez Mo:

1. Bilang Saja

Single andalan dari album “..and the story goes…” yang dirilis saat Agnez Mo masih dikenal sebagai Agnes Monica. Ditulis oleh Ari Bias, lagu ini dirilis di bawah label Aquarius Musikindo pada tahun 2023.

2. Tak Bisa

Lagu ini adalah b-side dari album “..and the story goes…”.

3. Bukan Milikmu Lagi

Salah satu single utama  album ‘Whaddup A’..?!’ dirilis pada tahun 2005 oleh Aquarius Musikindo. Berdasarkan katalog Agnes Monica di Spotify, lagu ini ditulis oleh Ari Bias bersama Mufari.

4. Ku di Sini

Lagu pembuka album ‘Whaddup A’..?!’. Lagu “Ku Di Sini” dikenal dengan suara detak jarum jam di awalnya dan digubah dalam nuansa pop-rock ala Evanescence.

5. Tak Kan Sampai di Sini

Juga dari album ‘Whaddup A’..?!’, lagu ini ditulis oleh Ari Bias bersama Mufari. Dalam lagu ini, Agnez Mo menunjukkan vokal kuat di nada tinggi pada bagian bridge dengan lirik berbahasa Inggris.

Dapatkan update konten terkini, berita viral, berita terbaru, berita unik, berita goblok dan berita lainnya setiap hari di website Jkt24.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *