Jkt24.com – Kepolisian Bogor bergerak mengamankan YS, oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan saat memeras aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Tersangka kedapatan menakut-nakuti korbannya yang merupakan ASN atau PNS.
Dalam aksinya, tersangka mengirimkan surat berisi informasi pemanggilan dari institusi KPK atas kasus-kasus tertentu kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat. Alhasil, sebagian yang termakan kemudian menyetor uang.
“Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi yang menimbulkan ketakutan dari para saksi yang menjadi korban,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro dilansir dari Antara.
Para korban merupakan PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Korban-korban ini pun masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Bogor.
Kombes Rio menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
“Akan kami laksanakan penyidikan hingga tuntas dan kami akan mencari kebenaran sejelas-jelasnya agar seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Dia menjelaskan tersangka YS ini memeras ASN Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga Rp700 juta.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan,” ungkapnya.
KPK lalu menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
Pada Kamis (25/7/2024) sore, KPK menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS yang mengaku pegawai KPK atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
“Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
KPK menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Kamis pagi. Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS.
Kemudian, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler dan satu unit kendaraan berwarna putih.
YS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” pungkasnya.
Dapatkan update konten terkini, berita viral, berita terbaru, berita lucu, berita unik, berita goblok dan berita menarik lainnya setiap hari di website Jkt24.com.