jkt24.com – Sebuah video yang menunjukkan sosok diduga Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi Gulfstream G650ER sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Video tersebut memperlihatkan mereka mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Dan langsung masuk ke dalam mobil Alphard bersama barang bawaan yang dibawakan oleh seorang pria. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan netizen, terutama terkait apakah barang-barang tersebut melewati pemeriksaan imigrasi dan kepabeanan.
Menanggapi hal ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, menjelaskan bahwa jika penerbangan tersebut berasal dari luar negeri, maka prosedur imigrasi dan kepabeanan tetap akan dilakukan.
Baca Juga : Viral, Polwan Cantik Briptu Putri Cikita Tegur Pria Sedang Makan, Ini Penjelasan dari Polri
“Jika penerbangan tersebut merupakan penerbangan domestik, maka tidak diperlukan pemeriksaan oleh Bea Cukai. Namun, jika penerbangan tersebut adalah penerbangan internasional, maka harus melalui prosedur-prosedur yang berlaku di bandara internasional. Termasuk pemeriksaan oleh imigrasi dan Bea Cukai,” jelas Nirwala kepada detikcom pada Senin (26/8/2024).
Nirwala juga menambahkan bahwa pihaknya sedang memeriksa status penerbangan dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa mobil yang mendapatkan izin masuk ke apron bandara akan langsung menuju terminal untuk memproses barang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Untuk penerbangan dengan jet pribadi, seperti biasanya, setelah penumpang dijemput dengan mobil yang telah terotorisasi. Mereka akan langsung menuju terminal untuk menjalani prosedur pemeriksaan imigrasi dan kepabeanan,” tambahnya.
Pengamat penerbangan Alvin Lie turut memberikan penjelasan bahwa mobil memang bisa diperbolehkan masuk ke apron bandara. Asalkan memenuhi syarat dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.
“Mobil yang berada di apron tidak bisa sembarangan. Kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan handy talky untuk berkomunikasi dengan petugas lalu lintas di bandara, baik untuk koordinasi di pintu pesawat maupun kendaraan lainnya. Tentu saja, harus jelas instansi atau perusahaan yang mengoperasikan mobil tersebut. Jika tidak jelas, maka izin tidak akan diberikan,” terang Alvin Lie.